TRIBUNBATAM.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan peluncuran versi terbaru dari aplikasi Dapodik, yaitu versi 2024.c.
Satuan pendidikan diharapkan untuk segera memperbarui aplikasi Dapodik mereka dengan versi terbaru ini.
Sejak beberapa tahun yang lalu, aplikasi Dapodik telah hadir dan mengalami pembaruan setiap tahunnya.
Hal ini penting untuk diperhatikan oleh satuan pendidikan guna memastikan kelancaran proses administratif di dalamnya.
Aplikasi Dapodik merupakan alat untuk mengumpulkan data dasar pendidikan di berbagai jenjang, yang dikelola oleh Kemendikbud.
Data yang dikumpulkan meliputi informasi tentang sekolah, fasilitasnya, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan proses pembelajaran di dalam kelas.
Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mempermudah pengumpulan dan pengecekan data-data tersebut secara online.
Pengumuman mengenai peluncuran versi terbaru, yaitu Dapodik 2024.c, didasari oleh dua alasan utama yang dijelaskan dalam surat resmi Kemendikbud.
Baca juga: Cara Update Windows 7 ke Windows 10, Panduan Praktis untuk Pembaruan Sistem Operasi
Pertama, terkait dengan implementasi Permendikbud Ristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Hal ini memerlukan pembentukan dan pelaporan Satuan Tugas PPKSP dan TPPK ke dalam sistem Dapodik dan Portal PPKSP.
Kedua, terdapat masalah teknis pada versi sebelumnya, Dapodik 2024.b, yang mengakibatkan gangguan dalam pemutakhiran data pada semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024.
Oleh karena itu, Kemendikbud merilis versi terbaru, yaitu Dapodik 2024.c, untuk mengatasi masalah tersebut.
Satuan pendidikan diwajibkan untuk memperbarui aplikasi Dapodik mereka dengan versi terbaru ini.
Proses instalasi dan pembaruan aplikasi Dapodik versi 2024.c sangatlah mudah.
Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan menggunakan patch dengan mengikuti cara update Dapodik versi 2024.c yang telah tersedia sebagai berikut.