PEMILU 2024

Sidang MK Sengketa Hasil Pileg 2024 Batam dan Tanjungpinang Kamis 2 Mei 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG MK SENGKETA HASIL PILEG 2024 - Majelis Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani pada Selasa (30/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang MK sengketa hasil Pileg 2024 Batam dan Tanjungpinang, Kamis, 2 Mei 2024.

Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 176-02-02-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 23 April 2024.

Serta telah diterbitkan ARPK dengan Nomor 176-02-02-10/ARPK-DPR-DPRD/Pan.MK/04/2024.

Baca juga: Pilkada Tanjungpinang 2024 - Gerindra Akan Usung Kader Jadi Calon Kepala Daerah

Setelah agenda pemeriksaan pendahuluan, sidang MK sengketa hasil Pileg 2024 Batam ini dilanjutkan dengan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024).

Sedikitnya terdapat 297 sengketa Pileg 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini