KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Human Resources (HR) Manager PT Karimun Granite (KG), Hadi Utomo menemui ratusan warga Pasir Panjang yang melakukan unjuk rasa, Rabu (8/5/2024). Mewakili perusahaan, ia memberikan tanggapannya terhadap empat poin tuntutan warga.
"Berkaitan dengan isu yang menjadi atensi masyarakat. Mengenai kompensasi ini bukan menjadi yurisdiksi perusahaan. Itu sudah ada jalurnya masing-masing," ujar Hadi.
Begitu juga terkait tuntutan warga agar perusahaan bisa memenuhi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Kalau program PPM itu sudah dijalankan sampai dengan hari ini. Namun produksi belum stabil," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Geruduk PT Karimun Granite Kepri Sampaikan Empat Tuntutan
Dengan begitu, pihaknya akan menjalankan uji kelayakan kembali sesuai dengan kondisi produksi perusahaan PT KG saat ini.
Sedangkan, permintaan kompensasi terhadap debu hasil penambangan yang berdampak kepada masyarakat, pihaknya belum bisa memberikannya.
"Saya sampaikan produksi belum maksimal, jadi belum bisa, apa yang akan kita berikan kepada masyarakat," ujarnya.
Namun massa yang memanas memberikan waktu kepada perusahaan untuk mengkaji kebijakan sesuai dengan tuntutan mereka.
Baca juga: Demo di Karimun eks Pekerja PT Karimun Granite Tagih Janji Perusahaan
"Tuntutan ini akan kita kaji kembali dan akan ditindak lanjuti keatasan. Meskipun statement ini telah menjadi statement resmi dari perusahaan. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News