TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Fakta baru terungkap dari pemeriksaan dua pria oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tim penyidik KPK sebelumnya memeriksa dua pria ini dengan meminjam ruangan Mapolres Bintan, Selasa (14/5).
Dua pria yang diperiksa di antaranya Sukirman dan Harid Yan Nugraha.
Sekretaris Daerah atau Sekda Bintan, Ronny Kartika, S.STP., M.M mengungkap jika Sukirman sudah mengundurkan diri sebagai pegawai Pemkab Bintan.
Sebelumnya Sukirman memang tercatat sebagai pegawai honorer di Kabupaten Bintan.
"Dia adalah sopir mantan Bupati Apri Sujadi saat itu," beber Sekda Bintan, Rabu (15/5/2024).
Namun sejak terindikasi kasus perkara pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK Salemba, Jakarta dengan tersangka Af dan kawan-kawan, Sukirman memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Surat pengunduran diri juga suka kami ketahui," ucap Rony Kartika.
Disinggung soal nama Harid Yan Nugraha yang diperiksa KPK bersama Sukirman, Rony Kartika mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau Harid Yan Nugraha dari pihak swasta saya tidak tahu," lanjutnya.
Sebelumnya, kedua pria itu diperiksa KPK di dua ruangan Polres Bintan.
Baca juga: Profil Apri Sujadi Eks Bupati Bintan: Puncak Karier Malah Ketangkap KPK, Sekarang Begini Nasibnya
Keduanya diperiksa pada pukul 10.00 WIB, dan pulang sekira pukul 12.00 WIB.
Juru Bicara KPK RI Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Kami telah memeriksa dua orang pria. Mereka adalah Sukirman dan Harid Yan Nugraha," ucapnya.
Ia menjelaskan jika Sukirman merupakan pegawai kontrak Pemkab Bintan sementara Harid Yan Nugraha merupakan pihak swasta.
"Keduanya dimintai keterangan kurang lebih dua jam," ujarnya.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News