"Orientasi saat ini gimana caranya penyelenggara bisa menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Anambas hingga masa tugas," ucapnya.
Ia menekankan dalam tugas dan fungsi PPK sebagai penyelenggara wajib mengamalkan prinsip integritas, netralitas dan independensi.
"Pelajari kembali tugas, wewenang dan kewajiban PPK sesuai peraturan perundang-undangan. Tetap jaga komunikasi dan koordinasi dengan baik demi terciptanya kondusifitas di Kabupaten Anambas," jelasnya.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 - Ketua DPC PPP Sulaiman Daftar Bupati via Demokrat, 3 Nama Jadi Wabup
Padillah juga berpesan kepada anggota PPK yang akan kembali ke wilayah, agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan fasilitas kantor sekretariat pilkada.
"Termasuk segera bentuk petugas sekretariatnya, mulai dari sekretaris hingga staf dan jalin komunikasi dan koordinasi bersama Panwascam dan aparat hukum setempat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar yang turut menghadiri pelantikan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PPK yang dilantik.
Ia mengatakan dengan tugas dan fungsi yang melekat sebagai penyelenggara pilkada maka penting untuk menjaga netralitas dan independensi sesuai aturan perundang-undangan.
"Anambas ini ruang lingkupnya kecil, saya perhatikan tadi ada sebagian anggota kami juga yang ikut dilantik. Tapi di sini saya harapkan siapapun nanti calon yang ikut, apakah itu paman atau masih ada ikatan saudara maupun keluarga, bekerja lah sebaik mungkin dengan netralitas apalagi tadi sudah diambil sumpah. Meski mungkin nantinya ada bentuk tekanan-tekanan dari berbagai pihak, saya yakin teman-teman PPK akan jujur dan komitmen," tukasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News