Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, Jumat (31/5/2024) menyampaikan daya tampung SD Negeri ditetapkan sebanyak 13.948 siswa dan daya tampung SMP Negeri 14.440 siswa. Sehingga, total kuota SD dan SMP ini menjadi 28.388 siswa.
"Masing-masing sekolah memiliki rombel dengan jumlah kuota, yaitu untuk SD sebanyak 32 siswa hingga 36 siswa per rombel dan SMP 40 siswa per rombel, " ujar Tri.
Menurutnya di tahun ini kuota PPDB SD ditetapkan 411 rombel, dengan 13.948 siswa. Artinya nanti setiap kelas akan berisi 32 hingga 36 orang. Sedangkan kuota SMP negeri ada 361 dengan 14.440 siswa dengan rata-rata per rombel 40 orang.
"Juknis PPDB merujuk ke peraturan yang sama yang Permendikbud, maka secara prinsip tidak ada yang berubah," ucap Tri.
Informasi terbaru, disampaikan Tri Wahyu Rubianto, untuk di tahun ini pelaksanaan PPDB antara jalur afirmasi, prestasi dan zonasi dipisahkan.
Tujuannya, apabila calon peserta didik tidak diterima di jalur prestasi atau afirmasi, maka ia masih bisa mendaftarkan di jalur zonasi.
Baca juga: Disdikpora Anambas Kepri Pastikan PPDB Tingkat TK, SD dan SMP Dibuka 10-15 Juni 2024
"Kalau tahun lalu kan gak bisa, hanya di satu jalur saja. Namun di tahun ini mereka yang pernah mendaftar di jalur afirmasi dan prestasi, jika gagal maka dapat mendaftar di jalur zonasi dengan memanfaatkan fitur di akun masing-masing peserta didik," katanya.
Dikatakan Tri, fitur ini hanya aktif untuk akun calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur afirmasi dan prestasi, sehingga pada saat dibuka jalur zonasi ia masih bisa mendaftarkan.
"Kalau tahun lalu kan gak bisa. Hanya bisa daftar di satu jalur saja. Untuk itulah, penjadwalannya diatur seperti itu," tuturnya.
(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News