TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menegaskan proses hukum dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri masih berjalan.
Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkap jika mereka sedang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Kepri.
Ini untuk menghitung kerugian Negara terkait dugaan perekrutan honorer fiktif di DPRD Kepri tersebut.
"Kalau tidak ada auditnya, bagaimana mau menghitung kerugian Negaranya," ucapnya.
Ia menambahkan jika ratusan saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
Satu di antaranya ialah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Putu kembali menegaskan jika kasus dugaan honorer fiktif di DPRD Kepri masih berjalan.
Ia membantah tudingan yang menyebut jika kasus tersebut sudah 'selesai'.
"Kasusnya bukan berhenti, tapi kami sedang menunggu hasil audit BPKP," kata Putu.
Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyelidiki dugaan perekrutan honorer fiktif di DPRD Kepri sejak Desember 2023 lalu.
Kasus ini mencuat setelah ada warga yang melaporkan hal ini ke Polda Kepri.
Baca juga: Oknum Honorer Bintan Curi SPP SMKN 1 Bintan Utara Rp 19 Juta Buat Bayar Hutang
Atas laporan tersebut, penyidik Ditreskrimus Polda Kepri meminta keterangan sedikitnya 234 orang.
Dari hasil penyelidikan itu, penyidik pun menemukan sejumlah fakta.
Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri.
Sebanyak 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.