Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan.
Baca juga: Berlum Cukup Bukti Jadi Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Honorer Fiktif
Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.
"Hasil keterangan yang didapat, ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar," sebut Putu. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News