ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri alami pengurangan jumlah dibanding pemilu lalu.
Pengurangan jumlah itu, menurut perkiraan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada pemilu Februari 2024, jumlah TPS sebanyak 160 titik, sedangkan di Pilkada nanti jumlah TPS diperkirakan hanya 112 titik.
Ketua KPU Anambas, Padillah mengatakan, pengurangan jumlah TPS Pilkada 2024 baru berdasarkan hasil pemetaan awal.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 - Dua Anggota PPS Ikut Pelantikan Susulan Karena Sakit
"Untuk Pilkada 2024 jumlah TPS Anambas berkurang jadi 112 TPS. Ini baru pemetaan awal, nantinya putusan sah setelah dilaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujarnya, Jumat (7/6/2024).
Ia mengungkapkan, alasan pengurangan jumlah TPS karena mengacu pada Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU RI.
Dijelaskannya, pada UU Pemilu lalu, jumlah maksimal pemilih pada satu TPS sebanyak 500 orang. Namun pada PKPU memperbolehkan 300 orang untuk satu TPS.
Sedangkan dalam UU Pilkada untuk jumlah maksimal pemilih per TPS sebanyak 800 orang. Namun oleh PKPU memutuskan hanya 600 orang per TPS.
"Jadi dengan dasar aturan itu, pemetaan awal maksimalnya 600 pemilih per TPS," sebutnya.
Kendati demikian, menurut Padillah dengan dasar pertimbangan rentang kendali antar pulau yang berjauhan dan banyaknya pulau di Anambas, aturan ini tak serta merta dapat dipedomani.
Maka, pihaknya mesti mengambil kebijakan khusus terhadap pulau-pulau yang saling berjauhan dengan jumlah pemilih sedikit dari ketetapan sebanyak 600 orang.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024, Sebanyak 54 Pengawas Kelurahan Desa se Anambas Dilantik
"Seperti pulau Palah, di sana ada 67 orang pemilih. Karena jaraknya jauh dari daerah lain, mestinya nanti kami buatkan 1 TPS. Tidak mungkin pemilih di sana bergabung di daerah lain karena jaraknya jauh," terang Padilah.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar Pencocokan dan Penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
"Kita harap masyarakat antusias saat petugas datang ke rumah untuk melakukan pendataan. Karena dari coklit ini akan kita sahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Padilah. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News