PILKADA ANAMBAS 2024
Pilkada Anambas 2024 - Dua Anggota PPS Ikut Pelantikan Susulan Karena Sakit
Sempat tertunda karena sakit, dua anggota PPS Pilkada 2024 di Anambas ikut pelantikan susulan yang digelar Kamis (6/6) di Aula Kantor KPU Anambas
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menggelar pelantikan susulan anggota Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor KPU Anambas, Kamis (6/6/2024).
Pada agenda KPU Anambas ini, ada sebanyak dua orang anggota PPS Pilkada Anambas 2024 yang dilantik oleh Ketua KPU Anambas, Padillah.
Mereka dua anggota PPS yang dilantik berasal dari wilayah penugasan Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur dan Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024, Sebanyak 54 Pengawas Kelurahan Desa se Anambas Dilantik
"Ya, hari ini kami laksanakan pelantikan susulan anggota PPS. Ada dua orang untuk tugas di Desa Nyamuk dan Desa Bukit Padi," ucapnya saat ditemui di Tarempa.
Padillah menerangkan, alasan dilaksanakan pelantikan susulan ini karena dua anggota PPS tersebut tidak hadir saat pelantikan serentak, 26 Mei 2024 lalu.
Dari informasi yang pihaknya terima, ketidakhadiran mereka lantaran mengalami sakit.
"Malam saat gladi mereka hadir. Tapi besoknya setelah ada informasi, ternyata sakit, sehingga tak dapat ikut," ungkapnya.
Dengan telah digelarnya pelantikan susulan ini, maka komposisi anggota PPS Anambas untuk Pilkada 2024 menjadi lengkap sebanyak 162 orang.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 Tanpa Paslon Independen, KPU Lanjutkan Tahapan Pilbup Berikutnya
162 anggota PPS ini tersebar sebanyak 3 orang di 52 desa dan 2 kelurahan se Anambas.
Padillah mengatakan, PPS yang dilantik ini sebelumnya telah melalui tahapan perekrutan hingga tes wawancara.
"Para anggota PPS ini sudah dapat bekerja dan segera beradaptasi dengan anggota PPS lainnya yang terlebih dahulu dilantik," ujarnya.
Terakhir, ia berpesan agar anggota PPS dapat segera mempersiapkan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Waktu jelang tahapan pencoblosan 27 November tak lama lagi. Sebentar lagi juga kan sudah mulai coklit dan tanggal 13 sudah harus mulai itu perekrutan pantarlih," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
|
|---|
| Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
|
|---|
| Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
|
|---|
| Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
|
|---|
| Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/06062024pelantikan-PPS-Pilkada-Anambas-susulan.jpg)