PILKADA ANAMBAS 2024
Pilkada Anambas 2024, Sebanyak 54 Pengawas Kelurahan Desa se Anambas Dilantik
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, Jemaja Barat dan Siantan Selatan dilantik pada tanggal 1 J
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Anambas telah membentuk anggota pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) se-Kabupaten Anambas.
Sedikitnya ada 54 anggota PKD yang dilantik Panitia Pengawas Kecamatan (Pancwascam) di masing-masing kecamatan.
Pelantikan PKD ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai sejak tanggal 1 sampai 2 Juni 2024.
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, Jemaja Barat dan Siantan Selatan dilantik pada tanggal 1 Juni 2024.
"Untuk hari ini PKD yang dilantik ada di enam wilayah, di Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Palmatak, Kute Siantan dan Siantan Utara," ujarnya, Minggu (2/6/2024).
Dijelaskannya, para anggota PKD yang dilantik ini merupakan pihak yang telah dinyatakan lolos seleksi beberapa waktu yang lalu.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah, lanjutnya, merek juga lansung diberikan pembekalan materi tugas dan fungsi kerja.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 Tanpa Paslon Independen, KPU Lanjutkan Tahapan Pilbup Berikutnya
"Mereka dilantik oleh Panwascam dan sekaligus diberi pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi kerjanya," terangnya.
Jufri juga mengatakan, setelah tahapan pembentukan dan pelantikan ini, pihaknya akan kembali menggelar bimbingan teknis kepada seluruh anggota PKD se Kabupaten Anambas.
"Bimteknya kami rencanakan di minggu ketiga atau keempat bulan Juni, setelah KPU RI mengadakan bimtek di tingkat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," sebutnya.
Mantan Ketua KPU Anambas ini pun berharap, anggota PKD yang telah dilantik dapat segera menyesuaikan pekerjaannya dalam hal pengawasan Pilkada nantinya.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 - KPU Mulai Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pilbup
"Pesan kami anggota PKD mulai lah menjalin komunikasi dan koordinasi ke pihak PPS dan kepala desa di masing-masing wilayah agar fungsi pengawasan berjalan maksimal. Tak lupa juga tetap menjaga netralitas dan independensi sebagai pengawas Pilkada," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita lainnya di Google News
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.