TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rekam jejak dan profil Gubernur Kepulauan Riau ke-1, Ismeth Abdullah.
Perjalanan Ismeth Abdullah hingga menjadi orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Riau tentu tidaklah mudah dan sebentar.
Ismeth Abdullah mengawali kariernya setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta pada tahun 1974.
Baca juga: Profil Juramadi Esram Kepala Dinas Kebudayaan Kepri, Pernah Jadi Sekda Lingga
Belum menyerah untuk belajar, Ismeth Abdullah melanjutkan pendidikannya di Economic Development Institute of the World Bank, Washington DC, Amerika Serikat.
Jabatan tinggi yang pertama dirasakan Ismeth Abdullah adalah menjadi Pimpinan Harian (Administrator) Dewan Penunjang Ekspor (Exportkspor Support Board) tahun 1989.
Ismeth Abdulla mampu membuat lebih dari 1000 usaha kecil dan menengah memperoleh keuntungan.
Tak lama kemudian Ismeth Abdullah ditunjuk menjadi Ketua Batam Industrial Development Authority (BIDA) oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto pada tanggal 29 Juni 1998.
Selama ditangani oleh Ismeth Abdullah, Batam berhasil menark lebih dari 400 Penanam Modal Asing (PMA) senilai 1,4 miliar dolar Amerika.
Ismeth Abdullah bahkan sempat menjabat sebagai Direktur Pemasaran di Bank Bukopin, bank yang cukup kredibel di Indonesia.
Dari situlah, Ismeth Abdullah banyak memiliki wawasan yang luas di berbagai sektor kebijakan keuangan.
Wajar Ismeth Abdullah sering diminta untuk berbicara dalam beberapa seminar dan konferensi nasional maupun internasional.
Karena sukses menciptakan iklim bisnis kondusif di Batam, Presiden ke-6 RI, SBY mengangkat Ismeth Abdullah sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau.
Baca juga: Profil Ilyas Sabli Pernah Jadi Bupati Natuna, Malah Apes di Akhir Masa Jabatan Anggota DPRD Kepri
Satu tahun berselang, Ismeth Abdullah mulai dikenal masyarakat Kepulauan Riau.
Hingga akhirnya Ismeth Abdullah mampu memenangkan Pilkada 2005 dan menjadi Gubernur Kepulauan Riau.
Setelah masa jabatannya selesai tahun 2010, nasib sial malah menghampiri Ismeth Abdullah yang tersandung kasus korupsi.