Jika sudah mengajukan klaim JHT BP Jamsostek, terkadang dana belum ditransfer dalam beberapa hari.
Cara melacak klaim JHT BP Jamsostek bisa dilakukan secara online.
Berikut cara melacak klaim JHT BP Jamsostek :
- Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor peserta BP Jamsostek atau NIK
- Lalu, klik "Lacak Klaim Saya", Anda akan diberitahu sudah sejauh apa proses klaim JHT BP Jamsostek
Itulah cara mengajukan dan melacak klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dimudahkan untuk mencairkan JHT.
(*/TRIBUNBATAM.id)