KARIMUN TERKINI

Kejari Karimun Gelar Pasar Murah Minggu Besok Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 64

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info pasar murah yang digelar Kejaksaan Negeri Karimun, Minggu (14/7/2024)

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Karimun akan menggelar pasar murah, Minggu (14/7/2024) besok.

Kegiatan akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Jalan Ahmad Yani, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id dari instagram @kejari_karimun, pasar murah ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Dalam pasar murah ini disediakan 100 paket sembako. Satu paketnya berisi beras 5 kg, minyak 2 Liter, telur, sunlight.

Baca juga: Ingat! Polres Karimun Gelar Pasar Murah Sabtu Besok, Buka Mulai Pukul 07.00 WIB

Kejari Karimun mengajak warga belanja di Pasar Murah Kejaksaan Negeri Karimun.

Warga cukup membayar Rp100 ribu untuk mendapatkan satu paketnya. Pasar murah ini terbuka bagi warga Karimun. Jangan lupa membawa fotokopi KTP saat kegiatan.

Gelar Nikah Massal Gratis

Tak cuma pasar murah, Kejari Karimun juga akan menggelar nikah massal gratis pada Sabtu 27 Juli 2024 ini.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke 64 tahun sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Ikatan Adyaksa Dharmakarini.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun, Rezi Dharmawan menjelaskan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Sungai Lakam Barat.

"Seluruhnya akan difasilitasi Kejari Karimun. Tentunya ini juga terbuka untuk umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Rezi, Kamis (4/7/2024).

Adapun pendaftaran nikah massal ini telah dibuka mulai hari ini dengan batas pendaftaran hingga Jumat 14 Juli 2024 mendatang.

Rezi menambahkan bagi pasangan yang melakukan pendaftaran berkas akan diverifikasi oleh Pengadilan Agama.

"Kalau nanti sudah sesuai ketentuan, Kemenag melalui KUA akan mengeluarkan suratnya," ujarnya.

Baca juga: Pasar Murah di Karimun Jadi Kesempatan Untuk Warga Berburu Telur

Rezi menegaskan kegiatan nikah massal yang dilaksanakan ini tanpa batasan peserta atau pasangan.

Bahkan, pihaknya juga akan memberikan fasilitas berupa mas kawin, gratis biaya nikah, dekorasi dan foto.

Halaman
12

Berita Terkini