"Kasusnya masuk ke ITE bukan persetubuhan," tuturnya.
Adapun orang tua dari remaja perempuan kepada petugas meminta untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
"Orang tua menginginkan dikembalikan ke orang tua. Artinya diberi pembinaan. Tapi tetap dalam pengawasan kami dan tetap menjadi catatan kepolisian . Jadi tidak dilepas begitu saja," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News