Ia khawatir, jika persoalan serah terima pengelolaan pelabuhan tidak berjalan dengan baik, ada kekhawatiran soal operasional pelabuhan ke depannya.
Baca juga: Kontrak PT Synergy Tharada dan Pelabuhan Internasional Batam Center Berakhir 2024
“Yang mengantongi izin pengoperasian itu kan kami. Karena menyangkut keamanan di pelabuhan ini. Jadi kalau nanti tiba-tiba pengelola baru ini tidak bisa memenuhi syarat pengelolaan yang berstandar internasional, ada kekhawatiran pelabunan ini henti jalan,” jelas Nika. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News