EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Polres Bintan Tangguhkan Penahanan eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Status Masih Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan bertemu warga yang menyambutnya sesudah keluar dari sel tahanan, Sabtu (3/8/2024).

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Polres Bintan buka suara terkait eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan keluar tahanan hari ini.

Penyidik Polri di sana menyetujui penangguhan penahanan Hasan yang sebelumnya berstatus tersangka kasus lahan di Bintan.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengungkap jika penangguhan itu seiring dengan masa penahanan eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan yang telah berakhir.

Kepada TribunBatam.id , polisi mengeluarkan Hasan dari sel tahanan Polres Bintan pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Langkah ini terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan.

“Hasan sudah di keluarkan. Ini sesuai permintaan penangguhan penahanan,” sebut Alson.

Sementara Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, mengaku meski Hasan sudah keluar dari sel tahanan, statusnya sebagai tersangka tidak berubah.

Penyidik Polres Bintan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bintan soal kasus ini.

“Penangguhan penahanan tidak menggugurkan status tersangka. Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kajari Bintan," kata dia.

Ia mengakui jika penangguhan penahanan ini terjadi karena masa tahanan Hasan telah berakhir.

Ke depan, Hasan masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor secara berkala ke Polres Bintan.

Baca juga: Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Kaget Bisa Keluar Tahanan Lebih Cepat

“Kami bakal memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal wajib lapor," ungkapnya.

Apabila berkasnya sudah lengkap maka, kapan -kapan Hasan akan dipanggil kembali dan di tahan oleh Kejaksaan Negeri Bintan.

Sebelumnya dua tersangka lain yang terlibat kasus yang sama juga telah keluar dari sel tahanan.

Mereka adalah M Riduan dan Budiman. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini