Apalagi anak-anak yang mengalami korban persetubuhan, pencabulan di bawah umur.
Maka dari itu, meskipun proses hukum selesai sampai sidang di Pengadilan, pihaknya tetap melakukan Home Visit ke rumah anak yang menjadi korban.
"Disana kita akan melihat bagaimana anak itu menjalani hari-harinya. Apakah secara normal atau tidak. Apakah nanti anak itu aman setelah kasus itu, atau di buli. Inilah yang kita lakukan meski kasusnya selesai kita tangani," ungkapnya.
Melda Irawati juga menambahkan, sejauh ini anak-anak yang mengalami kasus kekerasan sudah dalam kondisi baik.
"Apalagi kita disini ada psikologi yang selalu memberikan konseling, edukasi, nasehat -nasehat yang sifatnya membangun untuk menyemangati anak. Sehingga anak-anak yang kita tangani bisa lebih baik lagi," tutupnya.(als)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News