Adapun sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Lingga, Dody Suhendra menghimbau antisipasi kebakaran yang terjadi pada musim kemarau, di antaranya:
• Tidak menyalakan api di tempat-tempat rawan kebakaran
• Tidak membakar sisa sampah sembarangan
• Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat
• Mengantisipasi kerawanan kebakaran karena listrik
• Memeriksa dan memastikan semua peralatan listrik sesuai standar dan kapasitas tegangan yang ada
• Sebaiknya tidak menghidupkan kompor gas manakala mencium bau gas bocor
• Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari tindakan yang bisa memicu kebakaran dan berkontribusi dalam mencegah bencana kebakaran
• Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti pemadam kebakaran, aparat desa, atau dinas terkait
• Patuhi peraturan yang melarang pembakaran lahan selama musim kemarau. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi hukum. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News