Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti sabu-sabu hingga kokain turut diamankan.
Informasinya, penangkapan oknum polisi tersebut dilakukan di Pekanbaru, Riau saat sedang melakukan transaksi dengan pengedar. Disebut-sebut, lima oknum polisi itu telah dibawa ke Mabes Polri.
Keluar Surat Telegram
Pasca kabar penangkapan lima personel Satnarkoba Polresta Barelang, Rabu (18/9/2024), satu hari kemudian Kapolda Kepri menerbitkan surat telegram.
Dalam surat itu, sebanyak 23 personel Polda Kepri dan jajarannya mengalami alih tugas.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/512/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024.
Mutasi ini mencakup perwira dan bintara dari berbagai satuan, dengan penekanan khusus pada Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.
Baca juga: Heboh Kabar Lima Oknum Polisi Polresta Barelang Ditangkap Mabes Polri terkait Narkoba
Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes. Pol. Danang Beny K, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News