OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Heboh Kabar Lima Oknum Polisi Polresta Barelang Ditangkap Mabes Polri terkait Narkoba
Beredar kabar lima oknum polisi Polresta Barelang ditangkap Mabes Polri terkait dugaan jual beli sabu. Oknum polisi itu disebut ditangkap di Pekanbaru
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Media sosial di Batam kembali dibanjiri informasi penangkapan oknum polisi terlibat narkoba.
Disebut-sebut, ada anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang ditangkap Mabes Polri terkait dugaan jual beli sabu.
Dari lima orang yang ditangkap, satu di antaranya disebutkan berpangkat perwira dan empat lainnya berpangkat bintara.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti sabu-sabu hingga kokain turut diamankan.
Baca juga: Breaking News, Tujuh Anggota Polisi Polresta Barelang Selewengkan Narkoba Dipecat
Informasinya, penangkapan oknum polisi tersebut dilakukan di Pekanbaru saat sedang melakukan transaksi dengan pengedar pada Rabu (18/9/2024).
Disebut-sebut, lima oknum polisi itu telah dibawa ke Mabes Polri.
Terkait kabar penangkapan oknum polisi di Batam terlibat narkoba itu, belum ada pejabat di Polresta Barelang hingga Polda Kepri yang memberikan keterangan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu lebih memilih diam.
Hal yang sama juga dilakukan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan tak mendapat jawaban.
Baca juga: Breaking News, Tiga Anggota Polresta Barelang yang Selewengkan Narkoba Resmi Dipecat
Hingga kini, informasi penangkapan oknum polisi Polresta Barelang terlibat dugaan jual beli sabu masih beredar di tengah netizen. Belum diketahui pasti kebenarannya. Meski begitu, beragam komentar netizen muncul, pada intinya menghujat kinerja Polri.
Sebelumnya, sebanyak 10 oknum anggota polisi Satresnarkoba Polresta Barelang diamankan Polda Kepri terkait praktik jual beli sabu.
Bahkan, komandan Satuan Narkoba Polresta Barelang turut ditangkap. Hasil sidang etiknya, 10 personel polisi itu diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) alias dipecat. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polresta Barelang
Kapolresta Barelang
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
narkoba di Batam
Satresnarkoba Polresta Barelang
Batam
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri |
![]() |
---|
Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati |
![]() |
---|
Banding Perkara Narkoba Seret 10 eks Satresnarkoba Polresta Barelang Tertunda, Putusan Belum Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.