TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Pelaku Pembunuhan Resti Widia butuh waktu sekitar 20 menit untuk menghabisi korban. Daniel Sihombing (24) pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Resti Widia ini diketahui tergiur dengan harta korban usai melakukan hubungan badan dengan korban.
Diceritakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam Konferensi Pers di Polresta Jambi, pelaku secara sadis menghabisi korban usai menikmati tuhuh korbannya.
"Butuh waktu sekitar 20 menit untuk menghabisi nyawa korban. Mulutnya di sekap pakai kain dan tangannya di Ikat. Kemudian baru dimasukan ke lemari," sebut Eko dalam konferensi persa, Jumat (4/3/2024).
Dari hasil otopsi jenazah korban diketahui Resti Widia meninggal dunia disebabkan karena batang lehernya patah.
Baca juga: Pelayanan Resti Widia Buat Daniel Sihombing Pengen Lagi, Korban Dibunuh Usai Hasrat Terpenuhi
Selain itu benturan keras di kepala korban. Aksi sadis yang dilakukan oleh Daniel Sihombing ini membuat Resti tak terselamatkan.
Setelah memastikan korban tidak bergerak di dalam lemari, kemudian pelaku mengumpulkan semu barang berharga korban.
Seperti uang tunai, perhiasan, Hp hingga jam tangan mewah milik korban.
Memang selama ini korban dinilai merupakan wanita yang mempunyai simpanan yang cukup banyak.
Daniel Sihombing dan Resti Widia ternyata sudah saling kenal. Karena sebelumnya, Resti Widia juga sudah pernah melayani hasrat Daniel Sihombing tersebut.
Melarikan diri pakai uang hasil curian
Uang hasil curian digunakan pelaku untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.
Namun naas, pelaku di tangkap oleh Polisi di kawasan Musi Banyuasin.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam konferensi pers tersebut juga menjelaskan pekerjaan Daniel Sihombing.
Selama ini pelaku merupakan supir disalah satu perusahaan yang ada di Jambi.
Ia bekerja sebagai supir pengangkut kayu untuk di loading.
Baca juga: Video Terlarang Mantan Presiden Mahasiswa dan Kekasih Tersebar, Dua Pemeran Kini Jadi Tersangka