Meski begitu, ia mengimbau agar pengendara tetap waspada dengan gunakan helm bagi berkendara motor.
"Jika ingin melewati Jalan Lintas Timur, maka harap perhatian rambu-rambu lalu lintas," ajak Khapandi.
Pengendara yang hendak melewati Jalan Lintas Timur, dari Bundaran Batu 16 maka harus melewati lajur kanan hingga 200 meter, baru ambil lajur kiri lagi.
"Jalan di jalur kiri kini masih rusak, sehingga dilarang untuk melintas. Di depan jalan masuk pun sudah diberi tanda. Mohon diperhatikan," tuturnya.
Belakangan diketahui, kecelakaan di Jalan Lintas Timur Bintan ini memakan korban jiwa. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Korban meninggal merupakan pengendara motor. Sedangkan orang yang diboncengnya alami luka-luka setelah bertabrakan dengan mobil.
Dari hasil penyelidikan polisi, dua kendaraan ini datang dari arah berlawanan. Namun terjadi kecelakaan karena pengendara mobil saat itu banting stir, ingin menghindari lubang di jalan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News