Pengurus Masjid di Bintan Lega, Pelaku Bobol Kotak Infak Ditangkap Kurang 24 Jam

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN KOTAK INFAK - Ketua pengurus masjid Nurul Mubin, Makmur dan Ketua RT RW sedang berada di Mapolsek Bintim. Mereka lega, pelaku pencurian uang kotak infak ditangkap polisi

BINTAN, TRIBUNBATAM.id  - Pengurus Masjid Nurul Mubin, tokoh agama dan perangkat lingkungan Kijang Kota, di Bintan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Polsek Bintan Timur. 

Ucapan itu disampaikan mereka usai polisi ciduk dua pelaku pencurian kotak infaq di masjid tempat mereka beribadah.

Ucapan terima kasih itu mereka sampaikan langsung ke Polsek Bintim usai polisi menangkap kedua pelaku itu.

Ketua pengurus Masjid Nurul Mubin, Makmur mengatakan,  polisi dengan sigap mengejar pelaku. 

Baca juga: Dua Remaja Panik Ditangkap Polisi, Menghitung Uang Hasil Curian di Bintan

"Setelah kami buat laporan. Ternyata kurang dari 24 jam polisi berhasil bekuk kedua remaja itu. Ini membuat kami lega. Terima kasih sekali lagi," kata Mamur, Minggu (20/10/2024).

Selanjutnya,  pihaknya meminta polisi untuk memproses hukum kedua pelaku ini.

Langkah ini dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku di kemudian hari.

"Pelaku kami nilai sudah membuat warga marah, karena mengambil uang di rumah ibadah," katanya.

Perbuatan ini sangat disayangkan. Pengurus masjid juga akan lebih waspada lagi meletakkan kotak infaq. 

Sebelumnya, dua remaja berinisial A (16) dan R (17) panik saat didatangi anggota Satreskrim Polsek Bintan Timur.

Kedua remaja laki-laki itu, ketahuan mencuri kotak infaq.

Mereka ditangkap polisi, di pinggir Waduk Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Minggu  (13/10/2024) lalu.

Baca juga: Tiga Masjid di Tanjungpinang Kepri Jadi Sasaran Aksi Maling Kotak Infak dalam 5 Bulan

Waktu itu mereka tengah menghitung uang hasil curian kotak infaq.

Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin melalui Kanit Reskrim Iptu Richie Putra mengatakan, pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi di dua masjid di Bintim. 

"Ada dua masjid yang mereka curi ambil kotak infaq," jelas Richie, Minggu  (20/10/2024).

Dia menjelaskan, pencurian pertama dilakukan di Masjid Nurul Mubin, Bintim. 

Sementara lokasi kedua adalah Masjid An Nur Kijang Kota, Bintan Timur. 

"Kerugian material yang diambil Rp 1,9 juta, ditambah uang dalam kotak infaq Rp2,1 sehingga totalnya Rp4 juta," jelas Richie. 

Aksi kedua remaja ini tergolong nekat, sebab di hari yang sama, mereka berhasil menggodol dua kotak infaq di dua lokasi berbeda. 

Perbuatan melawan hukum itu dilakukan keduanya sebelum Salat Subuh. 

Dua pelaku itu sebelumnya, kata Richie pernah melakukan curat pada tahun 2023 di sebuah toko di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Namun, keduanya tidak dihukum dengan alasan masih di bawah umur. 

"Proses penyelesaian masalah waktu itu mendapatkan penetapan diversi oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang," jelas Richie. 

Diversi merupakan, pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan pidana ke proses di luar pengadilan pidana. Tentu dengan berbagai pertimbangan. 

Khusus untuk kedua pelaku ini, tidak akan diberlakukan diversi, karena mereka kembali melakukan aksi kejahatan.

Meski begitu, keduanya di proses dengan Undang-Undang Anak.

Baca juga: Viral di Tanjungpinang, Dua Remaja Bobol Kotak Infak TPQ Masjid Bahrun Ulum

Kedua pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Bintan Timur. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan atau THP 2 ke Kejari Bintan.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan 4 kotak infaq, 1 gunting besi ukuran besar, 1 sepeda motor , dan uang hasil curian. 

Adapun pasal yang disangkakan yakni 363 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Kami masih mendalami barang kali Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya lebih dari dua masjid," tutur Richie. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini