"Saksi dari kerabat korban, pengurus atau kos, pemegang kunci kos," kata Mahara, Rabu (23/10/2024).
Motif dan Kronologi
Polisi pun mengungkap motif serta kronologi kasus pembunuhan Resti Widia di Jambi ini.
Resti Widia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan terikat dan leher patah dan luka di kepala.
Seperti diketahui, Daniel ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Bukan cuma Daniel, polisi juga menghadirkan delapan orang saksi dalam rekontruksi pembunuhan Resti Widia di Jambi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara mengakui bahwa kerabat korban dan pengurus kos menjadi dihadirkan untuk menjadi saksi pembunuhan Resti Widia.
"Saksi dari kerabat korban, pengurus atau kos, pemegang kunci kos," kata Mahara, Rabu (23/10/2024).
Khusus untuk motif pembunuhan, hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Sementara motif pembunuhan Resti Widia masih sama dari sebelumnya, yaitu Daniel ingin mengambil uang dan harta korban.
Baca juga: 20 Menit Daniel dan Resti Widia Berkelahi di Kos, Mulut Disumbat, Kepala Dibenturkan Karena Melawan
"Motifnya masih pembunuhan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Mahara.
Mahara mengatakan, saat ini berkas perkara kasus tersebut telah diserahkan ke jaksa penuntut umum tahap I.
Bertemu Kekasih Sebelum Habisi Nyawa Resti Widia
Fakta lain pun terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Resti Widia di Jambi yang menghadirkan Daniel Sihombing sebagai tersangka.
Pemuda 24 tahun iti sempat bertemu dengan kekasihnya sebelum mencari target untuk dirampok.
Dalam rekontruksi tersebut diketahui kalau Daniel Sihombing membunuh Resti Widia pada adegan ke enam.