Pembunuhan Mutia Pratiwi

Mutia Pratiwi Mantan Napi Narkoba Dibunuh Orang Dekat, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PEMBUNUHAN - Mutia Pratiwi (25) alias Shella, seorang perempuan asal Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) ditemukan tewas di Tanah Karo

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Pembunuhan Mutia Pratiwi seorang mantan narapidana Narkoba di Sumut akhirnya menemukan titik terang.

Kali ini, polisi sudah menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut. Informasi yang dihimpun, dua orang tersebut merupakan orang dekat darai Mutia.

Mirisnya lagi, Mutia diketahui baru saja bebas dari penjar beberapa bulan lalu.

Kini ia tewas dibunuh dan mayatnya dibuang oleh pelaku dengan dibungkus karang.

Teka-teki kematian Mutia Pratiwi yang jenazahnya ditemukan di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Tahura Selasa (22/10/2024) lalu, menemukan titik terang.

Informasi yang didapat, wanita yang jenazahnya ditemukan dibungkus di dalam tas berukuran besar tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kabarnya pelaku utama pembunuhan wanita asal Kabupaten Simalungun itu telah ditangkap.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.

Baca juga: Mayat Sella yang Ditemukan di Karo Sumut itu Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

"Benar, pelakunya sudah kita amankan," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Dikatakan Ras Maju, pelaku utama pembunuhan Mutia dikabarkan merupakan kerabat dekat dari korban.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024) kemarin.

"Kita amankan di Siantar," ucapnya.

Ketika ditanya kronologi dan modus pelaku, dirinya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi yang lebih lanjut.

Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.

Sebelumnya, warga terutama pengendara yang melintas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, dihebohkan dengan adanya penemuan mayat, Selasa (22/10/2024).

Diketahui, mayat yang masih belum diketahui identitasnya itu ditemukan terbungkus di dalam sebuah kantong tas dan diletakkan di tepi jurang di sisi jalan. 

Berdasarkan informasi yang didapat, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.

Dari penemuan tersebut, pihak Polres Tanah Karo yang mendapatkan informasi langsung bergerak ke lapangan untuk mengevakuasi jenazah tersebut. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Batam Baru Keluar Penjara, Kesal karena Ditendang

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing membenarkan adanya penemuan mayat Mr X yang ditemukan di tepi jalan tersebut.

Dirinya menjelaskan, kemarin pihaknya telah mengevakuasi jenazah tersebut ke RSU Kabanjahe. 

"Benar kemarin kita mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di jalan lintas Medan-Berastagi. Sudah kita bawa ke RSU Kabanjahe, dan kemarin juga sudah kita bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi," ujar Henry, Rabu (23/10/2024). 

Ketika ditanya perihal kondisi korban, dirinya mengaku sampai saat ini belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

Pasalnya pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari tim medis RS Bhayangkara. 

"Untuk lebih lanjut, kita masih menunggu hasil autopsi," katanya. 

Informasi yang didapat, saat ditemukan diidentifikasi awal pada tubuh korban terdapat luka.

Namun, dirinya menjelaskan  saat ini pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Tanah Karo telah membentuk tim untuk mengusut kasus ini. 

"Kita sudah berkordinasi ke Polres dan sudah membuat tim untuk mengungkap kasus ini," ucapnya. 

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar kasus ini bisa cepat terungkap.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk bekerja menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkini