PEMBUNUHAN MUTIA PRATIWI

7 Fakta Tewasnya Mutia Pratiwi yang Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Tersangka Seorang Pengusaha

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PEMBUNUHAN - Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi yang mayat ditemukan di pinggir jalan Karo, Sumut. Tersangka pelaku sudah ditangkap, seorang pengusaha.

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kematian Mutia Pratiwi alias Sella (24) wanita muda asal Simalungun, Sumatera Utara terungkap.

Jasad wanita yang akrab disapa Sella itu ditemukan di pinggir jalan Berastagi, Tahura, Kabupaten Karo dalam sebuah tas.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sudah mengamankan seorang pengusaha JFJ (36), dua orang anggota kepolisian JHS dan HP.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, korban tewas akibat penyiksaan dilakukan JFJ yang mengaku sebagai kekasihanya.

Sementara dua anggota kepolisian yang diamankan karena berperan saat membuang mayat Sella.

Selain mereka, ada dua orang lainnya yang masih dikejar kepolisian.

Baca juga: Peran 7 Tersangka Pembunuhan Mutia Pratiwi dan Mayatnya Dibuang, Pelaku Utama Punya Fantasi Aneh

JFJ ditangkap aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara pada hari Minggu (27/10/2024) sepekan setelah Sella meninggal akibat perbuatannya.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sella seperti dikutip dari Tribun Medan. 

1. Fantasi Berhubungan Badan yang Tak Normal

Pelaku mengaku Sella meninggal dunia karena penyiksaan yang dilakukannya saat berhubungan badan di Pematangsiantar.

JFJ yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku memiliki fantasi yang tidak normal saat berhubungan badan dengan pasangannya.

Sebelum berhubungan seks, ia lebih dulu melakukan penyiksaan terhadap pasangan.

Namun, kali ini tindakannya membuat Sella meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Sella tewas akibat kekerasan yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Fantasi Aneh Pengusaha Asal Siantar saat Berhubungan Badan hingga Membuat Mutia Pratiwi Meninggal

"Sebelum berhubungan seksual, pelaku utama melakukan kekerasan secara fisik."

Halaman
123

Berita Terkini