PILKADA DI ANAMBAS

KPU Anambas Bekali PPK dan PPS dengan Bimtek Terkait Pemungutan Suara hingga SIREKAP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BIMTEK - PPK dan PPS se Kabupaten Anambas ikuti bimbingan teknis KPU tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan aplikasi SIREKAP di Gedung BPMS Tarempa, Senin (4/11/2024).

Laporan Tribun Batam, Noven Simanjuntak

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi PPK dan PPS se Kabupaten Anambas, Senin (4/11/2024).

Bimtek yang diikuti ratusan petugas terdepan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini dihelat di Gedung BPMS Tarempa

Pada bimtek kali ini, mereka menerima bekal materi tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gita Jonelva menjelaskan, pembekalan materi ini diberikan agar PPK dan PPS memahami teknis pemungutan, pengitungan dan rekapitulasi suara dengan menggunakan aplikasi SIREKAP.

"Setelah mereka mengerti dan memahami nantinya pembekalan ini berjenjang diturunkan ke KPPS di masing-masing TPS," ucapnya kepada Tribun Batam.

Baca juga: Dua Wanita di Anambas Diringkus, Polisi Amankan 7 Bungkus Plastik Narkoba Jenis Sabu

Menurut Gita, rampungnya bimtek dan sebelumnya ToT yang digesa pihaknya, diupayakan untuk memberikan waktu yang cukup dalam melantik petugas KPPS.

"Pelantikan KPPS ini kan akan digelar serentak se nasional, itu tanggal 7 November, hari Kamis. Makanya kami gesa mengingat waktu buat mereka juga," terangnya.

Sejak pembukaan seleksi hingga pengumuman, jumlah petugas KPPS telah terpenuhi untuk 112 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan.

"Alhamdulillah sudah terpenuhi. Setiap TPS itu diisi 7 petugas dikali 112 TPS. Maka jumlahnya 784 orang," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Gita, penggunaan SIREKAP untuk sarana publikasi hasil penghitungan suara Pilakada nantinya.

SIREKAP ini terdiri atas SIREKAP Mobile dan SIREKAP Web.

"Kalau petugas KPPS nanti pakai yang SIREKAP Mobile. Itu bisa didownload dulu lalu diisi secara manual meski offline. Nanti kalau sudah tinggal cari lokasi yang ada sinyal untuk mengirim," pungkasnya. (nvn)

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak

Berita Terkini