BATAM, TRIBUNBATAM.id - 21 dari 22 perempuan penghuni Kampung Aceh, Batam yang sebelumnya diangkut ke Polda Kepri setelah hasil tes urinenya positif narkoba, sudah selesai menjalani pemeriksaan di Unit Ditresnarkoba Polda Kepri.
Adapun satu perempuan, tidak ikut diangkut usai operasi penindakan tim gabungan, Kamis (7/11/2024) lalu karena alasan kemanusiaan.
Perempuan tersebut dalam kondisi hamil. Dia tinggal di Kampung Aceh bersama anaknya berumur 2,5 tahun. Tak ada keluarganya yang lain, setelah ditinggalkan suaminya.
Sementara itu, 21 perempuan yang sudah selesai diperiksa itu kini sudah dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, untuk dilakukan observasi.
"Semua perempuan yang sebelumnya diamankan sudah selesai menjalani pemeriksaan, dan untuk sementara dipindahkan ke BNNP Kepri," kata seorang Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri, Jumat (8/11/2024)
Ia mengatakan, untuk sementara para penghuni Kampung Aceh yang terindikasi pengguna aktif narkoba akan menjalani observasi.
Baca juga: Kondisinya Hamil, Satu Pengguna Narkoba di Kampung Aceh Batam Tak Diangkut Polisi
"Nanti kalau observasi sudah selesai, maka akan diambil tindakan lainnya. Apakah dipulangkan atau masih menjalani rehab," katanya.
Sementara di tempat terpisah, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penghuni Kampung Aceh yang sebelumnya diamankan dan diangkut ke Polda Kepri, Kamis (7/11/2024).
"Kita masih kembangkan, satu persatu pengguna sedang kita mintai keterangan," kata Anggoro.
Selanjutnya, dari hasil keterangan para pengguna akan dilakukan gelar perkara.
"Jadi kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh ya, masih dalam proses pemeriksaan," kata Anggoro. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News