NARKOBA DI BATAM

Kondisinya Hamil, Satu Pengguna Narkoba di Kampung Aceh Batam Tak Diangkut Polisi

Satu dari 88 pengguna narkoba di Kampung Aceh Batam tak diangkut polisi demi kemanusiaan. Perempuan itu sedang hamil dan punya anak kecil

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian sitanggang
BERIKAN ARAHAN - Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Chrisman Panjaitan saat memberikan arahan kepada pengguna aktif narkoba yang diamankan dari Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Kamis (7/11/2024) sebelum diangkut ke Polda Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ada yang menarik saat penggerebekan Kampung Aceh, Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (8/11/2024).

Dari 88 orang pengguna aktif narkoba itu, ada satu orang yang tidak dibawa ke Mapolda Kepri di akhir kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 92 orang menjalani tes urine terkait narkoba. Empat di antaranya dinyatakan negatif dan dipulangkan, sementara 88 orang lainnya positif narkoba.

Di akhir kegiatan, seluruh pengguna aktif narkotika mestinya diangkut menggunakan mobil Sabhara ke Polda Kepri.

Baca juga: Nasib 88 Orang Positif Narkoba di Kampung Aceh Batam, Polisi: Diangkut ke Polda Kepri

Namun saat hendak diangkut, satu dari 88 orang itu tidak ikut dibawa ke Mapolda Kepri, meski hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika.

Pengguna narkoba aktif yang tidak ikut diangkut tersebut merupakan seorang perempuan yang sedang mengandung. Perempuan itu juga memiliki seorang anak yang masih berumur 2,5 tahun.

Ibu tersebut diketahui tinggal di Kampung Aceh seorang diri setelah ditinggalkan oleh suaminya.

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Chrisman Panjaitan memberikan kesempatan kepada ibu tersebut untuk memperbaiki kelakuannya.

Chrisman menegaskan, Polda Kepri akan melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan meski tidak ikut dibawa ke Polda Kepri.

"Kamu rawat anakmu, sayangi dirimu, dan rawat kandunganmu. Kami akan tetap melakukan pengawasan, jangan lagi gunakan narkoba," kata Chrisman.

Baca juga: Breaking News, Petugas Gabungan Razia Narkoba di Kampung Aceh Batam Bawa Anjing Pelacak

Chrisman mengatakan, perempuan itu tidak dibawa ke Polda Kepri demi alasan kemanusiaan.

"Ibu itu memiliki anak yang masih kecil, kondisinya juga sedang mengandung. Kita berikan kesempatan untuk tidak ikut dibawa. Namun kita akan tetap awasi," kata Chrisman.

Diketahui, operasi penindakan yang dilakukan Polda Kepri dibantu tim gabungan di Kampung Aceh tersebut dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kepri.

Kegiatan tersebut juga untuk mendukung program Asta Cita 100 hari kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved