BINTA TERKINI

Disdukcapil Bintan Tetap Layani Perekaman dan Cetak KTP saat Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKAM KTP - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan, Rusli.

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan tetap melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada Rabu 27 November 2024.

Kebijakan ini dilakukan untuk melayani masyarakat Bintan yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami tetap membuka pelayanan di kantor pada hari H Pilkada Bintan. Kami tidak tutup,"  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan, Rusli, Minggu (10/11/2024).

Rusli mengatakan pelayanan pada hari pemungutan suara Pilkada itu bertujuan agar dapat melayani masyarakat Bintan yang pada hari pelaksanaan pemungutan suara pilkada tahun 2024 telah berusia 17 tahun, namun belum memiliki KTP elektronik.

"Hal ini dilakukan karena siapa tahu pada hari tersebut ada masyarakat kita memang sudah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki KTP," ungkapnya. 

Pihaknya berkewajiban memberikan KTP yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya di hari pilkada nanti.

Baca juga: KPU Bintan Waspadai Penumpukan Pemilih di Siang Hari

Sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Disdukcapil Bintan juga aktif melakukan jemput bola dengan mendatangi desa-desa untuk melakukan perekaman dan pencetakan data adminduk masyarakat.

"Kami melakukan program jemput bola untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik ke desa-desa, termasuk hari ini melakukan perekaman data di RSJKO terhadap 2 orang wajib KTP yang merupakan OGDJ," imbuhnya.

Rusli mengungkapkan masih ada warga Bintan yang belum melakukan perekaman data KTP. Warga tersebut merupakan warga setempat namun berada diluar Bintan.

"Yang belum melakukan perekaman tersebut adalah beberapa pemilih kita (Bintan) yang berada di luar wilayah Kabupaten Bintan, sehingga kita agak kesulitan memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP nya," tuturnya. 

Dia mengimbau warga Bintan yang telah berusia 17 tahun namun belum punya KTP, untuk melakukan perekaman dan cetak KTP sehingga dapat berpartisipasi pada pilkada tahun 2024.

"Ayo rekam KTP agar memiliki identitas jelas selama berdomisili di Bintan," ajak Rusli.  (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Berita Terkini