Surat suara akan memuat foto pasangan calon, nomor urut, dan nama mereka.
Cara mencoblos
Anda hanya dapat mencoblos salah satu pasangan calon pada kotak yang tersedia menggunakan alat pencoblos (biasanya paku). Pastikan mencoblos hanya sekali agar suara Anda sah.
Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara
Lipat surat suara sesuai petunjuk dan masukkan ke kotak suara yang disediakan.
Celupkan Jari ke Tinta
Setelah selesai mencoblos, celupkan salah satu jari Anda ke tinta sebagai tanda bahwa Anda sudah mencoblos.
Ini juga bertujuan untuk mencegah pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Baca juga: Link Resmi Real Count Pilkada Kota Padang 2024: 3 Paslon Bersaing, Intip Jadwal Pelantikan
Itulah tata cara mencoblos yang perlu diketahui masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
24 November-26 November 2024: Masa tenang
27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
7 Februari 2025: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur
10 Februari 2025: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Berikut Link Real Count KPU Jawa Timur 2024
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News