Paslon nomor urut 3 ialah Suhardi Duka - Salim S Mengga.
Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
Sementara paslon gubernur dan wakil gubernur Sulbar nomor urut 4 ialah Husain Syam-Enny Angraeni Anwar.
Husain Syam merupakan rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2016-2020 dan 2020-2024.
Husain berpasangan dengan Enny yang juga merupakan istri dari mantan gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.
Pasangan ini diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan PDI-P.
Perlu diketahui, quick count adalah penghitungan suara cepat oleh lembaga survei.
Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 Sirekap, Kawal Hasil Suara Online
Sementara real count adalah penghitungan suara sebenarnya oleh KPU.
Menurut Peraturan KPU, hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi.
Perhitungan berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.
Sementara itu, kegiatan penghitungan suara secara nyata berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen kertas suara
KPU akan melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024.
Jam Dimulainya Quick Count Sulawesi Barat 2024
Waktu penayangan hitung cepat atau quick count pemilu telah diatur oleh Komisi Penayangan Indonesia (KPI).
Mengutip dari situs KPI, hasil quick count baru boleh ditayangkan pada pukul 15.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) atau dua jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pukul 13.00 WIB.
Ketentuan tersebut senada dengan ketentuan dalam Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum. Berikut ini penjelasannya:
Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jawa Tengah 2024 Sirekap, Andika Perkasa Vs Ahmad Lutfhi