Hasil penghitungan real count cenderung memakan waktu lebih lama dibanding quick count atau exit poll, bahkan bisa berhari-hari.
Hal ini lantaran data yang dihitung bukan sampel, melainkan angka resmi dari suara pemilih seluruh Indonesia.
Baca juga: Real Count Pilkada Sumatera Barat 2024: 31 TPS Belum Unggah Dokumen C, Mahyeldi Unggul Sementara
Metode rekapitulasi suara melalui real count dilakukan secara berjenjang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Oleh karena itu, KPU secara resmi hanya akan mengeluarkan hasil real count.
(Tribunbatam.id/Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News