24 November-26 November 2024: Masa tenang
27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
7 Februari 2025: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur
Baca juga: 17 Daftar Calon Unggul di Pilkada Sulawesi Tenggara 2024, La Ode Darwin Unggul Lawan Kotak Kosong
10 Februari 2025: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Disclaimer: Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News