Dengan posisi tiga besar terdiri dari Posisi pertama diraih BPS Kabupaten Bintan.
Kedua BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, dan ketiga Bawaslu Kota Batam.
“Sementara OPD di lingkungan Pemprov Kepri yang meraih status informatif Diskominfo Kepri,”ujarnya.
Terhadap badan publik Partai Politik, dari 11 yang disebar kuisioner, hanya dua partai yang mengirimkan balik atau submit.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Periode 2025-2028
“Partai PKS mendapatakan status menuju informatif. Dan ada satu partai lagi masih dalam kategori tidak informatif. Partai lain tidak submit,”ucapnya.
Arison pun menyayangkan, terhadap badan publik yang tidak sama sekali merespon penilaian yang dilakukan Komisi informasi Kepri.
“Padahal penilaian ini sebagai semangat untuk badan publik memberikan kepercayaan ke masyarakat dengan memberikan informasi secara transparan dan akuntabel. Kita bisa bilang bahwa tidak keterbukaan jadinya,” katanya.(dra)
(Tribunbatam.id/endrakaputra)