Begitu terpilih, ia tak langsung menjabat wakil ketua DPRD Kaltim, melainkan hanya sebagai anggota Komisi III.
Hingga akhirnya saat Pilkada Samarinda, Andi Harun terpilih menjadi walikota Samarinda periode 2021-2024.
Seno Aji lantas dipercaya menggantikan Andi Harun yang sebelumnya menjabat wakil ketua DPRD Kaltim.
Pada Pemilu 2024 sendiri, Seno Aji kembali bertarung sengit di dapil Kutai Kartanegara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Kaltim periode 2024-2029.
Ia berhasil bersinar menorehkan kemenangan gemilang dengan 25.293 suara, tertinggi di Kukar.
Rupanya ia mampu memastikan tempatnya di DPRD Kaltim usai mendapat dukungan besar dari masyarakat Kabupaten Kukar.
Kemenangan ini bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan juga simbol kemenangan bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang setia mendukung berbagai programnya.
Harta Kekayaan Seno Aji
Sebagai penyelenggara negara, Seno Aji diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 24 Juli 2024, Seno Aji terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 31 Maret 2023.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Seno Aji memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 20,5 Miliar.