"Namun harus menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan serupa," terang Ilham.
Sementara pemilik toko bernama Ziad mengaku iba terhadap An yang nekat mencuri beras.
Ziad pun menegaskan tak akan membawa perkara ini ke ranah hukum dan memaafkan An.
"Dari awal saya sudah memaafkan perbuatannya (An)," ujar Ziad.
Setelah perdamaian yang difasilitasi Satreskrim Polres Ogan Ilir, baik Ziad maupun An dipersilakan pulang.
"Terima kasih kepada Polres Ogan Ilir yang sudah menengahi persoalan ini, telah memfasilitasi perdamaian," ucap Ziad.
[ tribunbatam.id ]
sumber: tribunsumsel.com