POLEMIK TEMBESI TOWER BATAM

Warga Tembesi Tower Batam Tak Berdaya Rumahnya Dibongkar, Kini Bingung Tinggal Dimana

Penulis: Beres Lumbantobing
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan rumah warga Tembesi Tower Batam, Rabu (8/1/2025). Kini warga yang masih bertahan di lokasi sebelum penertiban bangunan, bingung mau tinggal dimana

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses penertiban bangunan di Kampung Tembesi Tower Batam, Rabu (8/1/2025), sempat menyita perhatian.

Itu karena ada upaya warga yang bertahan di Tembesi Tower Batam untuk mempertahankan rumah mereka supaya tak dibongkar paksa. Namun warga pun tak berdaya melawan kekuatan aparat.

Sejumlah warga Tembesi Tower Batam yang mencoba bertahan di dalam rumah mereka, akhirnya digotong paksa keluar oleh petugas tim terpadu. Tim ini gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam.

Bahkan, permintaan warga agar diberikan waktu tambahan satu hari untuk mengosongkan rumah dan mencari kontrakan sementara, tidak dihiraukan.

Baca juga: Cerita Rahmat 17 Tahun Tinggal di Tembesi Tower Batam, Bertahan Karena Kenangan

Seorang tokoh masyarakat Tembesi Tower, Erik memohon kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu untuk memberikan dispensasi kepada warga.

“Kami mohon, Pak Kapolres, berikan kami waktu satu hari saja. Kami akan kosongkan rumah dan angkut barang-barang kami,” ujar Erik dengan nada penuh harap.

Namun, Kapolres menegaskan bahwa pembongkaran bangunan telah sesuai prosedur dan aturan.

"Ini sudah berdasarkan SOP, surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 telah dikeluarkan. Kami tidak bisa menunda lagi, hari ini tetap harus dilakukan pembongkaran,” tegas Kapolres sebelum meninggalkan lokasi.

Ketua RW 16, Fachrudin, mengungkapkan masih ada sekitar 300 warga yang menolak rumahnya digusur, karena merasa belum mendapatkan ganti rugi atau relokasi yang layak.

Ia juga menyebut, banyak warga yang belum memiliki tempat tinggal alternatif, sehingga merasa bingung setelah rumah mereka dirobohkan.

“Proses ini memang berat bagi warga. Banyak yang belum tahu akan tinggal di mana setelah ini,” ujar Fachrudin.

Tim terpadu keluarkan barang perabotan rumah tangga warga dari dalam rumah (Beres)



Di tengah pembongkaran, beberapa warga hanya bisa menyaksikan rumah mereka diratakan dengan tanah, sambil meratapi barang-barang yang berhasil diselamatkan. Situasi ini menambah keprihatinan di lokasi.

Hingga siang hari, alat berat terus bekerja merobohkan bangunan, sementara warga yang terdampak hanya bisa berharap ada solusi yang lebih manusiawi di masa mendatang.

Warga Tembesi Tower, Nanang Hartanto mengutarakan kekecewaannya dengan adanya penggusuran itu.

"Peringatan memang ada, tapi sebenarnya kami memiliki kuasa hukum dan surat-surat yang boleh dikatakan sangat lengkap," kata pria yang telah tinggal selama 25 tahun di Tembesi Tower ini.

Baca juga: Potret Warga Tembesi Tower Batam Evakuasi Barang dan Ternak saat Penertiban Bangunan

Menurutnya, pemukiman di Tembesi Tower bukanlah rumah liar (ruli). Sebab rumah di lokasi itu telah dimasuki listrik, air dan pengaspalan jalan oleh Pemerintah Kota Batam. Ditambah lagi warga telah membayar pajak tiap tahunnya.

Menurutnya, sebagian warga bahkan belum menyetujui dan mengambil ganti rugi dari perusahaan.

Hal ini dikarenakan warga sedang menunggu informasi dari pengurus seperti RT dan RW setempat serta kuasa hukum warga.

Menurutnya, warga sebenarnya sangat kooperatif. Namun terkesan seperti tidak diberi pilihan oleh perusahaan.

"Yang mengambil (ganti rugi) itu sebenarnya sedikit. Kami masih ada 300 rumah yang masih bertempat tinggal di sini. Bahkan banyak juga yang tidak mengambil rumah hunian yang disediakan PT TPM di Piayu, banyak yang justru mengambil di lokasi lain," katanya.

Ia pun berharap ada penegakan hukum untuk peristiwa ini. Apalagi berkas terkait polemik Tembesi Tower ini sudah masuk ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Breaking News, Kondisi Kampung Tembesi Tower Batam Pagi Ini, Warga Pasrah Digusur

"Seharusnya diselesaikan dulu proses hukumnya, jangan seperti ini. Bahkan pengalokasian lahannya seperti ada yang mengganjal," ujarnya.(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini