5. Menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Calon Wali Kota Nuryanto dan Calon Wakil Wali Kota Drs Hardi Selamat Hood, selaku pemenang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2024.
6. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Batam untuk menerbitkan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Calon Wali Kota Nuryanto dan Calon Wakil Wali Kota Drs Hardi Selamat Hood, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih Tahun 2024. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News