TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penyidik Polresta Tanjungpinang sedang menyelidiki dugaan tindak korupsi pembangunan Gedung Gurindam Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang terdiri dari delapan lantai.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Gurindam UMRAH 8 lantai itu masih dalam tahap awal.
Hingga saat ini, baru satu saksi yang diperiksa, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berperan dalam proyek tersebut.
Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang akan segera memanggil sejumlah saksi lain guna mendalami penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang memeriksa dokumen-dokumen terkait untuk mencari indikasi adanya dugaan korupsi yang bisa merugikan keuangan negara,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat bertemu di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025).
Namun, Kapolresta Tanjungpinang belum memberikan informasi terkait jadwal pemanggilan sejumlah saksi lain dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Gurindam UMRAH 8 lantai itu.
“Penyelidikan masih berlangsung, kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya jika sudah ada hasil baru,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Tribun Batam masih mencoba mengonfirmasi pihak kampus UMRAH terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki penyidik Polresta Tanjungpinang itu. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News