TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kepri menyelenggarakan diskusi terarah putaran kelima di Sekretariat HMI Kilometer 8 jalan menur Tanjungpinang, Sabtu (25/01/2025).
Diskusi ini mengangkat tema "Bikin Kebijakan Publik Tidak Pro Rakyat" dengan fokus pembahasan mengenai kebijakan kenaikan tarif pas pelabuhan oleh Pelindo.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, akademisi Stisipol RH Zamzami A Karim, dan General Manager Pelindo Tonny Hendra Cahyadi.
Ketua pelaksana, Ridarman Bay, menyampaikan bahwa tujuan diskusi ini adalah untuk memahami dasar kebijakan Pelindo dalam menaikkan tarif pas pelabuhan.
"Kami berharap diskusi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi konkret yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pelindo," ujar Ridarman saat memberikan kata sambutannya, Sabtu (25/01/2025).
Baca juga: Penolakan Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang Menguat, Keputusan Pelindo Belum Final
Ketua KAHMI Kepri, Suryadi, menyoroti pentingnya transparansi dari Pelindo, terutama terkait pendapatan dari berbagai sektor.
Ia menekankan perlunya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan kenaikan tarif di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Hingga saat ini, masyarakat belum diberi penjelasan yang memadai. Apakah kenaikan ini disebabkan kerugian atau alasan lainnya? Kami berharap Pelindo membuka data tersebut secara transparan," ujar Suryadi.
Hasil dari diskusi ini akan dirangkum dan dijadikan rekomendasi untuk Pelindo agar kebijakan yang diambil dapat lebih mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Dalam pantauan juga terlihat sejumlah peserta memberikan pertanyaan dan pernyataan mengkritik kebijakan yang dibuat oleh Pelindo. Mahasiswa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga turut memberikan kritiknya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News