KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus pemerasan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua pelaku yang memeras ASN di Karimun dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu. 8 Februari 2025.
Dalam kasus ini, polisi bidik pelaku lainnya. Dari dua orang yang sudah diamankan, bakal ada penambahan pelaku.
"Kita akan kembangkan, informasinya ada di atasnya lagi atau aktor pelaku lainnya," ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Polres Karimun OTT Dua Pelaku Pemerasan Sejumlah ASN, Sita Uang Tunai Rp 29,980 Juta
Kapolres Karimun menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku sebelumnya terjadi di dua lokasi, sekitar pukul 16.40 WIB, Sabtu 8 Februari 2025.
Polisi sudah memantau aktivitas pelaku, hingga sampailah pelaku dan korban janjian bertemu.
Adapun lokasi pertama di Kafe Hotel 21 Karimun, jajaran Reskrim membekuk seorang pelaku berinisial H.
Kemudian lokasi kedua di Kafe Padimas, polisi membekuk pelaku berinisial F.
"Kedua pelaku H dan F melakukan pemerasan ke sejumlah camat di wilayah Karimun dengan barang bukti uang Rp29.980.000," ujarnya.
Robby menambahkan, modus yang dilakukan kedua pelaku dengan menakuti serta mengancam para korban.
Jika tidak diberi sejumlah uang, pelaku mengancam akan menaikkan berita ke media dan melaporkan ASN itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun atas dugaan kasus korupsi anggaran dana kecamatan.
"Salah satu dari mereka (pelaku) ini lawyer (pengacara)," katanya.
Baca juga: Rekam Jejak Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tertangkap OTT KPK, Lurah hingga di Kemendagri
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kasusnya masih kami lakukan penyelidikan. Sementara ini dulu," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News