OTT DI KARIMUN
Polres Karimun OTT Dua Pelaku Pemerasan Sejumlah ASN, Sita Uang Tunai Rp 29,980 Juta
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkap modus dua pelaku dalam OTT yang memeras sejumlah ASN Pemkab Karimun.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polres Karimun menangkap dua orang yang memeras Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, penangkapan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua orang yang memeras ASN terjadi pada Sabtu 8 Februari 2025.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku yang memeras ASN Pemkab Karimun tersebut.
"Ya, dua orang yang kami amankan atas nama F dan H," ujar AKBP Robby Topan Manusiwa, Minggu (9/2/2025).
Berdasarkan pemeriksaan sementara modus operandi keduanya adalah memeras tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Karimun Masih Identifikasi Mayat Tanpa Identitas di Desa Tulang Kepri
Modusnya, jika tidak memberikan sejumlah uang, mereka mengancam akan menaikkan berita ke media dan melaporkan mereka.
"Barang bukti yang kami amankan uang tunai total Rp 29.980.000," jelasnya.
Namun, kepolisian enggan merincikan dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
"Masih kami dalami, nanti infokan lebih lanjut," tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.