NARKOBA DI BINTAN

Razia Narkoba di Bintan Sasar Tempat Penginapan, Satu per Satu Tamu Digeledah Polisi

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA NARKOBA - Sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Bintan sedang lakukan Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona Tanjung Uban, Bintan Utara, baru-baru ini

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemberantasan narkotika di Kabupaten Bintan jadi atensi Satresnarkoba Polres Bintan. 

Polisi meningkatkan pengamanan dan pengawasan di sejumlah objek vital di Kabupaten Bintan. 

Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokasi keramaian jadi fokus polisi. 

Langkah ini dilakukan untuk membersihkan kejahatan menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Baca juga: Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Madani Batam Kena Bongkar, Polisi: Tak Bisa Dibangun Lagi

Kali ini, Operasi Antik Seligi 2025 khusus dilaksanakan di Wisma Pesona Tanjung Uban, Bintan Utara. 

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasat Resnarkoba Iptu Davinci Josie Sidabutar, mengatakan saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Antik Seligi 2025.

"Giat ini dilakukan sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2025," kata Davinsi, Kamis (20/2/2025).

Sejumlah tindakan yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona Tanjung Uban.

"Kami ingin mencegah adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bintan," katanya. 

Dalam operasi ini tidak ditemukan adanya orang yang diduga melakukan kejahatan narkotika.

"Operasi ini bakal rutin dilakukan di beberapa tempat berbeda. Tempatnya masih kami rahasiakan," kata Davinci.

Lewat operasi ini diharapkan menjadikan Bintan aman dan bebas narkotika. 

"Kami ingin masyarakat Bintan sehat dan tidak ada narkotika yang masuk Bintan," ujarnya. 

Baca juga: Satlantas Polres Bintan Razia, Pengguna Knalpot Brong Langsung Disuruh Ganti

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika di Bintan, diimbau untuk melaporkan ke polisi terdekat. 

"Saya pastikan kami segera lakukan penindakan atas laporan itu," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini