TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Masih ingat Elvis Ardi (48) ? Pria yang membunuh Juniwarti yang tidak lain adalah istrinya mengamuk di ruang tahanan.
Elvis Ardi warga Jalan Cempedak, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibantarkan ke RSJ Tampan Pekanbaru.
Elvis Ardi tega membunuh Juniwarti istrinya sendiri yang merupakan wakil kepala SMPN 4 Kuantan Tengah dengan cara menggorok lehernya menggunakan golok sembelih hewan kurban pada Senin (24/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia dibawa ke RSJ Tampan pada Minggu (2/3/2025) setelah mengamuk dan teriak-teriak di ruang tahanan Polres Kuansing pada Sabtu (1/3/2025).
"Agar tidak membahayakan diri sendiri dan tahanan lainnya, EA kami borgol di dalam tahanan," ujar AKBP Angga, Rabu (5/3/2025).
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan Elvis Ardi dibawa ke RSJ untuk diperiksa kejiwaannya.
Dia menegaskan hasil pemeriksaan dari RS jiwa nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi.
Terlebih dari informasi yang diperoleh penyidik, EA tidak lagi mengonsumsi obat selama berbulan-bulan.
"Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana sakit jiwa yang dialami oleh tersangka EA," ujar AKBP Angga.
EA menjalani masa observasi selama 14 hari di RSJ.
Selama itu, Elvis Ardi mendapat pengamanan dari personil Polres Kuansing.
"Ada personil kami yang ditugaskan secara bergantian untuk mengamankan EA di sana," ujar AKBP Angga.
Peristiwa pembunuhan terhadap Juniwarti oleh suaminya sendiri itu membuat geger warga Kuansing.
Pasalnya, pembunuhan tersebut dilakukan EA terhadap istrinya secara sadis dengan menggorok leher Juniwarti menggunakan sebilah golok sembelih hewan kurban.