JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Ada sebanyak delapan orang ditangkap KPK dalam OTT yang dilakukan di Baturaja itu.
Para pejabat yang ditangkap ini termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD setempat.
Di antara delapan orang itu, tiga di antaranya merupakan tokoh partai, termasuk Ketua dan Sekretaris DPC dari PDIP, Hanura, dan PPP.
Baca juga: Duduk Perkara Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Langsung Geledah Rumahnya
OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU.
KPK menyita uang sebesar Rp26 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Delapan orang yang ditangkap itu selanjutnya dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diterbangkan ke Jakarta.
Mereka terlihat menggunakan masker dan tidak diborgol saat meninggalkan lokasi penangkapan.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 07:00 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi uang Rp26 miliar yang disita itu terkait proyek-proyek di dinas tersebut.
"Proyek dinas PUPR, barang bukti yang disita Rp 26 miliar," kata Fitroh, dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang yang ditangkap.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah semua persiapan selesai.
"Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa, baru-baru ini.
Reaksi Partai Hanura