TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian akhirnya ungkap fakta di balik video viral di Kepri, seorang pemuda diamankan warga, setelah diduga melakukan tindakan tabrak lari di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.
Dalam video viral itu, lokasi penangkapan disebut-sebut berada di KM 6 Kijang Lama.
Pemuda tersebut diduga sebagai pengendara sepeda motor Honda Supra GTR warna merah, dengan nomor polisi BP 6816 QB, yang sempat melarikan diri usai insiden kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun bicara soal video viral itu.
Baca juga: Viral di Kepri Video Pemuda Diamankan Warga terkait Tabrak Lari di Tanjungpinang
Ia menyebut, kesimpulan sementara dari kejadian tersebut menunjukkan pengendara motor Honda Supra GTR melanggar rambu lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan terjadi di APILL Bundaran Pamedan.
Berawal dari sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah BP 5463 OQ yang dikendarai Sdr S A membawa dua orang penumpang, yakni Sdri A A P (7) dan Sdr D E (4), melaju dari arah Jalan Pemuda menuju Jalan Raja Ali Haji.
Pada saat di lokasi kejadian, motor tersebut berbenturan dengan Honda Supra GTR BP 6816 QB yang dikendarai oleh Sdr P A dari arah Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan Ahmad Yani.
"Benturan tersebut mengakibatkan pengendara dan dua penumpangnya terjatuh dan mengalami luka-luka. Sementara itu, pengendara Honda Supra GTR meninggalkan lokasi kejadian," ungkapnya, Sabtu (5/4/2025).
Pelaku akhirnya ditemukan oleh warga di wilayah Jalan Kijang Lama, dan diamankan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Identitas korban dan pelaku:
Korban dalam kejadian ini yakni:
1. S A (34), pengendara Yamaha Jupiter – luka ringan
2. A A P (7), penumpang – luka ringan
Baca juga: Jalan Lintas Barat Bintan Dikenal Rawan Kecelakaan, Korban Lebih dari Satu Orang
3. D E (4), penumpang – luka ringan
Sementara pelaku pengendara Honda Supra GTR diketahui bernama P A (25), berdomisili di Jalan Rawasari.
"Para korban telah mendapatkan perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang," pungkasnya.
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)