MAYAT DICOR DI PERSISIR SELATAN

Maksud Hati Pinjam Rp 400 Ribu, Pria di Pesisir Selatan Sumbar Malah Dimutilasi Kawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS MUTILASI: Pelaku pembunuhan dan mutilasi bernama Bobi (34) ditangkap tim Reskrim Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, pada Minggu (6/4/2025), di salah satu rumah di Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Pelaku telah dibawa ke Mapolres. (Istimewa)

TRIBUNBATAM.id- Maksud hati ingin meminjam uang Rp 400 ribu,  Periwisata  (34), warga Surantiah, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, malah jadi korban mutilasi.

Jasadnya telah menjadi tengkorak dan ditemukan terpotong-potong dalam sebuah bak kamar mandi bekas sarang burung walet.

Jasad P ditemukan di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Awalnya ditemukan bagian tengkorak kepala, Sabtu (5/4/2025), di balik bak yang sudah dicor semen itu.

Penemuan tengkorak itu setelah pemilik bangunan melakukan renovasi dan membongkar bak mandi tersebut.

 "Kita dapat laporan penemuan tengkorak manusia di dalam bak, lalu kita turun lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP M Yogie Biantoro yang dihubungi Kompas.com, Minggu (6/4/2025).

Yogie mengatakan pihaknya kemudian melakukan penggalian lebih lanjut dan didapatkan bagian tubuh yang sudah terpotong seperti kaki, leher, dan perut.

"Tadi kita turun ke lokasi melakukan penggalian dan penyelidikan dan ditemukan bagian tubuh lainnya," jelas Yogie.

Pria yang dimutilasi itu merupakan korban pembunuhan yang diperkirakan terjadi dua atau tiga tahun lalu.

Pelaku ditangkap Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap seorang pelaku berinisial B (34). B merupakan karyawan kafe di samping bangunan sarang walet tersebut. Pembunuhan berawal dari P meminjam uang Rp 400.000 ke B.

Pelaku tidak mau meminjamkan uang sehingga terjadi cekcok yang berakhir dengan pemukulan kepala korban dengan balok oleh pelaku.

 Setelah pelaku tewas, tubuh korban dimutilasi dengan tujuan agar muat dimasukkan ke dalam bak mandi yang kemudian dicor semen.

Pelaku ditangkap

Pelaku pembunuhan dan mutilasi bernama Bobi (34) ditangkap tim Reskrim Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, pada Minggu (6/4/2025), di salah satu rumah di Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Pelaku telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan.

Halaman
1234

Berita Terkini