TRIBUNBATAM.id - Seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasien.
Hal tersebut terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Pelaku dengan terlebih dulu memberikan obat bius hingga korban tak sadarkan diri lalu dirudapaksa olehnya.
Peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Kasus ini pun viral di media sosial.
Kejadian bermula ketika korban tengah menunggu pasien di RSHS.
Terduga pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan prosedur medis.
Namun ternyata, pelaku memberikan obat midazolam hingga membuat korban tak sadarkan diri.
Saat itulah, pelaku nekat merudapaksa korban.
Korban baru terbangun beberapa jam setelahnya dan langsung merasakan sakit pada area vital.
Tanpa pikir panjang, korban langsung meminta dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obsgyn) untuk melakukan visum.
Hasilnya, ditemukan bekas sperma di area vital korban.
Setelah ditelusuri, pelaku adalah pria berinisial PA (31).
Pelaku telah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
Komentar RSHS Bandung
Pihak RSHS Bandung telah buka suara terkait kejadian ini.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata mengatakan kasus ini telah ditangani pihak kepolisian.
Rachim mengatakan pelaku bukanlah pegawai RSHS dan saat ini telah dikembalikan ke pihak universitas.
"Mereka ini kan titipan belajar di sini."
"Pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," ujar Rachim, dikutip dari TribunJabar.co.id, Rabu (9/4/2025).
Kemenkes Beri Sanksi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap PA.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Untuk itu, Kemenkes melarang PA untuk melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.
“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025)
Unpad Keluarkan Pelaku
Sementara itu, Unpad langsung melakukan tindakan tegas seusai mahasiswanya diduga merudapaksa keluarga pasien di RSHS.
Unpad telah mengeluarkan terduga pelaku dari PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Dokter Residen Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Unpad hingga Kemenkes Beri Sanksi, .